KEDUDUKAN ISTRI DALAM PERKAWINAN SIRI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 ATAS PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN

Maulida, Siti Rena (2021) KEDUDUKAN ISTRI DALAM PERKAWINAN SIRI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 ATAS PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN. Diploma thesis, Universitas Islam Kalimantan MAB.

[img] Text
Artikel Siti Rena Maulida (17810386) Fakultas Hukum.pdf

Download (209kB)

Abstract

Sebagian besar masyarakat meyakini bahwa nikah siri merupakan nikah yang dianggap sah karena nikah tersebut memenuhi syarat dan ketentuan nikah, meskipun nikah tersebut tidak tercatat secara resmi. Perkawinan adalah suatu perbuatan hukum yang disebabkan oleh undang-undang tentang kedudukan istri dalam perkawinan. Kedudukan istri dalam perkawinan yang tidak dicatatkan seimbang dengan kedudukan suami baik dalam kehidupan rumah tangga maupun dalam pergaulan. Perkawinan perkawinan adalah perkawinan yang dilakukan di luar pengawasan pencatat nikah dan tidak mempunyai kekuatan dan perlindungan hukum, karena perkawinan tersebut tidak dibuktikan dengan akta nikah yang dibuat oleh pencatat nikah. Penelitian ini memfokuskan pada dua rumusan masalah yaitu kedudukan istri Siri menurut“Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan akibat hukum istri Siri menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019” tentang perubahan undang-undang. 1 tahun 1974 tentang perkawinan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau kepustakaan (Library Research). Metode penelitian hukum normatif atau metode penelitian hukum kepustakaan adalah metode atau metode yang digunakan dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan menelaah bahan pustaka yang ada. Dari penelitian ini ditemukan bahwa kedudukan perkawinan nikah siri menurut “Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan akibat hukum istri Siri menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019” karena dalam perkawinan yang tidak dicatatkan norma hukum dalam suatu perkawinan tidak terpenuhi. Dan apabila dalam perjalanan pulang terjadi ketidakharmonisan, maka pihak yang merasa dirugikan adalah istri yang tidak berdasarkan Pasal 65 ayat A, maka perkawinan tersebut harus dicatatkan dan akibat hukum dari perkawinan siri adalah“Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan”tentang Perkawinan yang tidak mempunyai kekuatan hukum yang mana perkawinan tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum, berupa Akta Nikah atau Buku Nikah sebagai pengesahan kekuatan hukumnya Most people believe that a siri marriage is a marriage that is considered valid because the marriage fulfills the pillars and conditions of marriage, even though the marriage is not officially registered. Marriage is a legal act that has legal consequences on the position of the wife in marriage. The position of the wife in an unregistered marriage is in balance with the position of the husband both in domestic life and in community association. Sirri marriage is a marriage that is carried out outside the supervision of the marriage registrar and has no legal power and protection, because the marriage is not proven by a marriage certificate made by the marriage registrar. This research focuses on two problem formulations, namely the position of the Siri wife according to Law No. 16 of 2019 on changes to Law No. 1 of 1974 concerning marriage and the legal consequences of Siri's wives according to Law No. 16 of 2019 on changes to Law No. 1 1974 concerning marriage. This research is a normative legal research or literature (Library Research). The normative legal research method or the library legal research method is a method or method used in legal research that is carried out by examining existing library materials. From this study, it was found that the position of unregistered marriage according to Law number 16 of 2019 on the amendment of Law Number 1 of 1974 concerning marriage because in unregistered marriage the legal norms in a marriage are not fulfilled. And if in the course of domestic life there is disharmony, then the party who feels aggrieved is the wife because a wife whose marriage is not registered based on article 65 paragraph A marriage must be registered and the legal consequences of serial marriage Law number 16 of 2019 on changes to the law. Law Number 1 of 1974 concerning marriage has legal consequences for marriages that are not registered because marriages do not have legal force, where marriages that are not registered do not have legal force, in the form of a Marriage Certificate or Marriage Book as legality.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: Kedudukan Istri, Perkawinan Siri, dan “Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Wife Position, Siri Marriage, and Law Number 16 of 2019 on Amendment to Law Number 1 of 1974 concerning Marriage
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Siti Rena Maulida
Date Deposited: 18 Oct 2021 03:09
Last Modified: 18 Oct 2021 03:09
URI: http://eprints.uniska-bjm.ac.id/id/eprint/8303

Actions (login required)

View Item View Item